Selasa, 18 November 2014

Stratifikasi (tugas)



 

 Statifikasi di Indonesia
Apa pandangan terhadap stratifikasi di Indonesia? Sebelum itu kita harus tahu apa itu stratifikasi. Stratifikasi adalah pengolongan, jadi yang stratifikasi di indonesia adalah penggolongan masyarakat di indonesia berdasarkan kriteria – kriteria tertentu yang ada dan berkembang di masyarakat. Ada banyak ukuran yang menyebabkan terjadinya stratifikasi/penggolongan di masyarakat baik terjadi secara sadar maupun terjadi dengan sendirinya. Saya akan mengulas beberapa ukuran stratifikasi yang ada di indonesia.

1.      Kekayaan
Kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini. Jadi semakin banyak harta benda yang di miliki maka semakin di segani oleh masyarakat sekitar. Sehinngga semakin tinggi golongan kita dalam masyarakat.

2.      Kekuasaan dan Wewenang
Kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber
produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang politik dalam pemerintahan contohnya: Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Hakim, Jaksa dll.

3.      Kehormatan
Biasanya di ukur dari gelar kebangsawanan yang di miliki oleh pendahulunya atau  biasa di sebut dengan marga keluarga. Orang yang memiliki gelar ini biasanya tercirikan dari namanya seperti Raden, Kanjeng. Yang biasanya menduduki strata teratas dalam masyarakat.

4.      Ilmu pengetahuan
Biasanya di lihat dari gelar pendidikan yang telah di selesaikannya. Contonya seperti : Prof. (profesor) , dr (dokter) , Dr (doktor) dll. Biasanya di dalam masyarakat orang – orang yang mempunyai gelar tersebut di  hormati oleh masyarakat sekitar.

Jadi menurut pendapat saya stratrifikasi di indonesia memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya orang – orang yang memiliki kelebihan di dalam masyarakat merasa lebih di hargai dalam lingkungan sekitar. Tetapi hal ini menimbulkan dampak negatif, karena sikap seperti ini memiliki kekuatan untuk menyebabkan seseorang menjadi sombong dan merendahkan orang lain. Sebernarnya jika kita saling menghargai dan menghormati satu sama lain maka orang lain akan menghormati kita tanpa melihat latar belakang diri kita.

Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia (tugas)



Penerapan dan Pelanggaran hukum yang terjadi di indonesia

Pengertian hukum
Hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup.
Sebagai contoh, dalam suatu negara pasti terdapat suatu peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan orang atau warga negara dengan negara. Itu disebut hukum. Contoh lain dalam suatu masyarakat ataupun daerah terdapat suatu tata-cara dalam bertingkah laku dalam masyarakat atau daerah tersebut. Itu juga disebut hukum.
Sumber hukum adalah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang berisi memaksa,yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan memaksa.

 Macam-macam hukum
Hukum dibagi 2 yaitu :
1.      Hukum Perdata
adalah aturan-aturan hukum yang mengatur tingkah laku setiap orang terhadap orang lain berkaitan dengan hak dan kewajiban yang timbul dalam pergaulan masyarakat maupun pergaulan keluarga.
2.      Hukum Pidana
adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan pelanggaran dan kejahatan tersebut diancam dengan hukuman yang merupakan penderitaan atau siksaan bagi yang bersangkutan.
Kepentingan umum yang dimaksud adalah badan peraturan perundangan negara seperti negara, lembaga negara, pejabat negara, pegawai negeri, undang-undang, peraturan pemerintah,dan sebagainya,kepentingan hukum setiap manusia misalnya jiwa, tubuh, kemerdekaan,kehormatan, dan harta benda.

Unsur-unsur hukum
a.       Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi
c.       Peraturan itu bersifat memaksa
d.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

Ciri-ciri hukum
a.       Adanya perintah dan larangan
b.      Perintah dan larangan harus ditaati semua orang

Fungsi hukum
1.      menjadi alat ketertiban dan keteraturan masyarakat
2.      menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir batin
3.      menjadi alat penggerak pembangunan karena mempunyai daya mengikat dan memaksa sehingga dapat dipakai sebagai alat otoritas untuk mengarahkan masyarakat menjadi lebih baik,
4.      menjadi alat kritik, bukan hanya untuk mengawasi masyarakat namun juga mengawasi pemerintah, para penegak hukum, dan aparatur pengawasan itu sendiri

Pelanggaran hukum
Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan perundang-undangan yang sudah ada di indonesia. Orang yang melanggar peraturan tersebut akan di kenakan sangsi sesuai udang – undang yang sudah berlaku di Indonesia. Sangsi yang di berikan sesuai dengan jenis kejahatan yang di lakukan oleh pelaku pelanggaran. Contohnya:
1.     Perjudian
2.     Pembunuhan
3.     Korupsi
4.     Penipuan
5.     Pencemaran nama baik
6.     Dll

Hukum yang di buat bukan untuk di langgar namun haus di patuhi agar ketertertiban dan keamanan selalu terjaga di indonesia. Jika kita berani melanggar hukum yang ada makan kita harus berani pula menghadapi hukuman yang setim[al dari apa yang kita lakukan. Maka, ada baiknya jika kita mengikutin peraturan yang ada agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
.



Peran Pemuda Dalam Pembangunan (Tugas)



Peran Pemuda dalam Pembangunan di Indonesia

Pemuda adalah generasi penerus bangsa ini, semua orang tahu dan pasti sering mendengarnya di berbagai media yang ada maupun dari orang lain. Mengapa demikian? Karena peran pemuda sudah ada sebelum bangsa ini merdeka contohnya seperti sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Peran pemuda juga kembali di rasakan pada saat masa orde baru tepatnya tragedi trisakti pada Mei 1998. Sudah sangat jelas bahwa peran pemuda sangat penting bagi bangsa indonesia dari dahulu sampai saat ini. Ironisnya saat ini perkembangan pemuda di indonesia mengalami kemundura. Tidak seperti pemuda pada zaman dahulu yang sangat berhati-hati dalam bertindak sehingga bangsa Indonesia bisa merdeka seperti skarang ini. Pemuda pada saat ini sudah sangat rusak moralnya karena yang terlihat di berbagai media para pemuda malah berkelahi, tawuran antar sekolah maupun kelompok, dan lebih parahnya lagi di salah satu universitas di indonesia di temukan 8kg lebih ganja yang siap untuk di jual kepada mahasiswa tersebut. Para pemuda saat ini harus kembali mengigat bagaimana para pemuda dari tahun 1908-1998 ( Pergerakan Budi Utomo – tragedi trisakti) berjuang untuk Indonesia. Kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.

           
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa.
Jadi sebagai generasi penerus bangsa ini, kita harus memiliki sikap dan mental yang baik agar kelak bangsa ini menjadi bangsa yang makmur dan tidak di pandang sebelah mata. Kita harus mengisi masa muda dengan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat seperti belajar dengan giat. Jangan sampai masa muda kita terbuang sia – sia. MAJU PEMUDA INDONESIA!!!.